Dapat diketahui bersama, bahwa jumlah Orang yang positif Covid-19 di kabupaten Lumajang terus meningkat. Keprihatinan tidak hanya dirasakan masyarakat Lumajang, namun juga hampir seluruh warga Indonesia yang turut merasakan dampak Pandemi Covid-19 ini. Upaya preventif dalam pencegahan, penanganan dan penularan Covid-19 terus digalakkan melalui penegakan disiplin perilaku bersama, seperti kewajiban penggunaan Masker, Social Distancing maupun Physical Distancing, hingga pembatasan jam operasional perdagangan, lokasi tertentu, diharapkan dapat meminimalisir kerumunan masyarakat. hal dimaksud, tentunya menjadi dilema bagi Petugas Satpol PP antara Penegakan Ketentuan dan Keberlangsungan Perekonomian Masyarakat, khususnya dalam kegiatan penertiban PKL di seputaran Alun-alun kemarin (28/4). giat Penertiban, dipimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Drs. Matali Bilogo, S.Sos yang diawali dengan Pengarahan dan Penjelasan kepada PKL yang ada. dan kegiatan tersebut, merupakan lanjutan dari kegiatan sebelumnya (25/4). menjadi perhatian bersama, karena seputaran Alun-alun merupakan salah satu lokasi kerumunan, khususnya setiap bulan Ramadhan tiba, dimana Masyarakat menghabiskan waktu menunggu Adzan Magrib berkumandang. Antisipasi Kerumunan tidak hanya dipusatkan pada Alun-alun (yang sudah diberlakukan larangan aktifitas) namun juga potensi timbulnya kerumunan yang harus juga diperhatikan. diharapkan kebesaran hati bersama, khususnya masyarakat Lumajang guna saling memahami Situasi dan Kondisi yang terjadi saat ini. bersama Kita peduli sesama. ( Satpol PP )