DAMKAR SATPOL PP PADAMKAN KEBAKARAN RUMAH DI DESA ROWOKANGKUNG KEC.ROWOKANGKUNG
DAMKAR SATPOL PP PADAMKAN KEBAKARAN RUMAH DI DESA ROWOKANGKUNG KEC.ROWOKANGKUNG
Lumajang, Senin 13 April 2020. Tim Damkar Satpol PP Kabupaten Lumajang memadamkan kebakaran Rumah akibat Api dari obat nyamuk bakar yang ditaruh dibawah tempat tidur yang menyambar sprei sehingga menimbulkan kebakaran rumah milik Ibu Saminem usia 70 Tahun di Dusun Rowoasri RT 02 RW 07 Desa Rowokangkung Kecamatan Rowokangkung pada pukul 18.20 Wib malam. Berawal dari laporan Perangkat Desa Rowokangkung yang menghubungi pihak Damkar Satpol PP kabupaten pada pukul 18.30 Wib bahwa telah terjadi kebakaran Rumah. Dari laporan tersebut Tim Damkar langsung menuju lokasi kejadian yang memakan waktu sekitar 30 menit .
Setelah sampai di lokasi Tim Damkar mendapati api sudah padam karena warga masyarakat bersama Babinsa , babinkamtibmas dan perangkat Desa telah melakukan pemadaman secara manual. Kemudian tim Damkar melakukan pengecekan memastikan kondisinya aman terkendali. Tim Pemadam yang diterjunkan ke lokasi sebanyak 6 personil dilengkapi dengan 2 unit mobil pemadam dan alat safety .
Kepala Bidang (Kabid)Perlindungan Masyarakat (Linmas) yang menangani bidang pemadam kebakaran Kab.Lumajang, Nanang Bashori,S.AP menjelaskan, bahwa pemadaman kebakaran Rumah di Desa Rowokangkung tersebut merupakan tugas Damkar sebagai wujud pelayanan kepada masyarakat. Selain memadamkan kebakaran Damkar kabupaten secara rutin melakukan monitoring penyebab terjadinya kebakaran sehingga dapat mencari solusi bagaimana meminimalisir kejadian kebakaran (Satpol PP).