Penertiban Gabungan PKL di Jembatan JLS
Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dishub Kabupaten Lumajang melaksanakan penertiban PKL dan Parkir kendaraan di atas Jembatan Selowangi (JLS) dengan memberikan pengarahan atau himbauan kepada para PKL dan pelanggar lalu lintas untuk memindahkan dagangan/lapak dan kendaraannya. Kegiatan ini bertujuan agar tidak mengakibatkan macet di atas jembatan dan demi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat