Satpol PP Kabupaten Lumajang bersama Tim Gabungan—meliputi TNI, Polri, Pemerintah Desa, BBPJN Jawa Timur, dan Perhutani—melaksanakan penertiban PKL serta bangunan tidak berizin di kawasan Piket Nol, Candipuro. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut koordinasi lintas instansi yang dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan masyarakat, karena kawasan tersebut berada dalam Zona Merah erupsi Gunung Semeru, sehingga segala aktivitas dan bangunan di bahu jalan maupun oprit jembatan menimbulkan risiko tinggi.
Selain aspek keselamatan, penertiban diperlukan karena sejumlah bangunan berdiri di atas aset negara, termasuk jalan nasional milik BBPJN dan kawasan KHDPK Perhutani, yang tidak sesuai dengan ketentuan pemanfaatan ruang. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan secara persuasif dan humanis, dengan memberikan pemahaman kepada para pedagang bahwa penataan ini bertujuan menjaga ketertiban, keamanan, dan keselamatan bersama.