Sosialisasi dan Edukasi terhadap bencana bahaya kebakaran
Rabu, 17 Juli 2024
Bapak kasi beserta anggota Damkar Satpol PP Kabupaten Lumajang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi bahaya kebakaran dalam rangka peningkatan wawasan, pencegahan, untuk memperdalam wawasan terkait pemadam kebakaran, narasumber juga menjelaskan terkait tugas dan fungsi damkar beserta Alat pelindung diri yang dikenakan bilamana terjadi bencana kebakaran maupun non kebakaran. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 60 orang, yang mana berisi dari siswa, staf dan pengajar MI Muslimat NU Jatisari . Anggota Damkar juga memberikan Materi Penggunaan Alat tradisional dan penanggulangan kebakaran secara modern dengan menggunakan APAR (Alat Pemadam Api Ringan) oleh Bapak Supriyo.
Dalam sosialisasi ini, kami berharap agar supaya peserta sosialisasi bisa menerapkan ilmu yang di dapat, serta anggota juga memberikan kontak informasi terkait nomer pelaporan di call center damkar (0334-882613)