Damkar Satpol PP Kab. Lumajang Padamkan Kebakaran di RM. Mak Rumpit
Regu 1 Damkar Satpol PP Kab. Lumajang berhasil memadamkan kebakaran di RM. Mak Rumpit, Jl. Panjaitan No. 40A, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, pada Kamis, 13 Oktober 2025. Kebakaran terjadi sekitar pukul 18.40 WIB dan berhasil dipadamkan pada pukul 19.15 WIB.
Kebakaran disebabkan oleh kebocoran tabung gas melon yang terjadi saat salah satu pegawai dapur hendak mengganti tabung gas yang kosong. Tim Damkar yang dipimpin oleh Regu 1 berangkat ke lokasi pada pukul 18.44 WIB dan tiba di lokasi pada pukul 18.45 WIB.
Dengan menggunakan armada gajah merah berkapasitas 4000 liter, tim Damkar berhasil memadamkan api dengan menghabiskan 1 tangki air. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materiil masih dalam proses perhitungan.
"Kami menerima laporan tentang kebakaran di RM. Mak Rumpit dan segera berangkat ke lokasi. Alhamdulillah, api dapat dipadamkan dengan cepat dan aman," ujar salah satu anggota Regu 1 Damkar.
Tim Damkar kemudian melakukan pendataan kepada penanggung jawab RM. Mak Rumpit dan merapikan sarana prasarana yang telah digunakan sebelum kembali ke Mako Damkar pada pukul 19.20 WIB.