Satpol PP Kabupaten Lumajang menindaklanjuti aduan warga terkait aktivitas anak punk yang meresahkan di wilayah tersebut. Dalam upaya penertiban, Satpol PP melakukan operasi dan membawa beberapa anak punk ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan.
Selanjutnya, mereka dibawa ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) untuk dilakukan perekaman identitas. Setelah proses perekaman identitas selesai, mereka kemudian diserahkan ke Dinas Sosial untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Satpol PP Kabupaten Lumajang berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut demi kenyamanan dan keselamatan warga.