Satpol PP melakukan penertiban dengan memberikan arahan kepada PKL untuk berjualan ke tempat yang sudah dianjurkan atau ditetapkan.
Setelah itu melakukan Satpol PP patroli malam guna terciptanya ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dengan terus memantau lokasi-lokasi yang rawan gangguan tibumtranmas di daerah perkotaan.
Senin, 30 Oktober 2023