Satpol PP bersama Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) melakukan Pemeriksaan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) selama 24 jam di Stockpile Pasir Terpadu Kecamatan Sumbersuko, yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Lumajang guna mengontrol sistem pertambangan pasir.