Satpol PP Kab. Lumajang Imbau PKL untuk Tidak Berjualan di Area Berbahaya! ????????
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang melakukan imbauan dan penertiban kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di dekat aliran lahar dan sekitar Jembatan Besuk Kobo'an. Kegiatan ini dilakukan untuk mengingatkan dan menghalau PKL agar tidak berjualan di area yang berpotensi membahayakan keselamatan mereka.
Petugas Satpol PP mendatangi lokasi dan memberikan imbauan secara langsung kepada PKL yang berjualan di area tersebut. Mereka diingatkan untuk tidak berjualan di dekat aliran lahar karena dapat membahayakan keselamatan jiwa mereka. Selain itu, PKL juga diimbau untuk mencari lokasi berjualan yang lebih aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kab. Lumajang untuk menjaga keselamatan dan ketertiban masyarakat di wilayah Besuk Kobo'an. Dengan adanya imbauan dan penertiban ini, diharapkan PKL dapat memahami dan mematuhi aturan yang berlaku sehingga keselamatan mereka dapat terjaga.
#SatpolPPLumajang #PenertibanPKL #KeamananDanKeselamatan