Penertiban Anjal, Gepeng, Badut di Perempatan Lampu Merah Wilayah Kabupaten Lumajang
Satpol PP melakukan kegiatan patroli penertiban dan pengamanan terhadap Anjal, Gepeng, Badut pada Jumat, 21 Juni 2024. Di setiap lampu merah di Wilayah Kota Lumajang
Kegiatan ini bertujuan untuk menunjang terciptanya ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Lumajang