Laporan panitia oleh Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lumajang (SUNARDI, M.P.) menyampaikan monev DBHCHT dilaksanakan sebagai proses pengumpulan data realisasi program/kegiatan, pelaporan kegiatan, penilaian dan evaluasi capaian kinerja dari penggunaan dana dari cukai DBHCHT tahun 2022 yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah dan melaporkan kegiatan ke sekretariat DBHCHT kabupaten Lumajang, sebagai wadah dan pusat koordinasi di daerah dengan tujuan untuk lebih memaksimalkan program alokasi anggaran, target sasaran dan juga sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan capaian kinerja sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 215/PMK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan, dan evaluasi dana bagi hasil tembakau.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang (Drs. Agus Triyono, M.Si.), dalam kesempatan ini memberikan arahan dan sekaligus membuka kegiatan monev DBHCHT tahun 2022 yang dilaksanakan mulai tanggal 21-22 Desember 2022 bertempat di Aula Hotel Cemara Indah Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Hari Susiati, SH.), SATPOL PP, kab. Lumajang, KPPBC TMP C Probolinggo, Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah, Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan kabupaten Lumajang.