Lumajang, 17 September 2024 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan 15 Pelajar di Kabupaten Lumajang karena bolos sekolah.
Sejumlah pelajar yang terjaring di bawa ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan, pemberian sanksi agar memberikan efek jera dan pembinaan serta edukasi supaya mereka tidak bolos lagi di kemudian hari. Saat memberikan pembinaan juga diberikan pemahaman bahwa perbuatan bolos sekolah adalah hal yang tidak baik.
Sementara itu perwakilan guru dari setiap sekolah juga dipanggil Satpol PP agar sekolah bisa memberikan pembinaan lebih lanjut kepada para pelajar.