Penanganan Cincin yang tidak bisa terlepas
Jumat 26 Juli 2024 sekitar pukul 20.00 WIB ada warga datang ke Kantor Damkar Satpol PP untuk meminta bantuan melepas cincin di jari anaknya yang tidak bisa dilepas dikarenakan kekecilan. Petugas dengan sigap, tanggap dan hati hati melakukan penanganan pelepasan cincin tersebut. Proses pelepasan cincin anggota membutuhkan waktu agak lama dikarenakan jari anak tersebut yang sudah membengkak sehingga anggota melakukan perendaman jari anak tersebut terlebih dahulu dengan air es supaya kempes sebelum melakukan pemotongan cincin. Selang beberapa menit petugas berhasil mengevakuasi cincin tersebut dengan lancar dan aman.
Call Center Pemadam Kebakaran & Penyelamatan Satpol PP Kabupaten Lumajang di nomor telpon (0334-882613) 24 jam tanpa dipungut biaya